Dua terdakwa kasus Diksar Mapala UNISI UII Yogyakarta diputus bersalah Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Dua terdakwa divonis dengan hukuman berbeda dan di bawah tuntutan jaksa.
Dua terdakwa kasus Diksar Mapala UNISI UII Yogyakarta diputus bersalah Pengadilan Negeri (PN) Karanganyar. Dua terdakwa divonis dengan hukuman berbeda dan di bawah tuntutan jaksa.