Jonru Ginting yang telah ditetapkan tersangka terkait laporan ujaran kebencian (hate speech) mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Namun dia merasa menulis pendapat adalah hak semua orang.
Jonru Ginting yang telah ditetapkan tersangka terkait laporan ujaran kebencian (hate speech) mengakui perbuatannya dalam pemeriksaan oleh Polda Metro Jaya. Namun dia merasa menulis pendapat adalah hak semua orang.