Bahas Perppu Ormas, DPR akan Panggil Panglima TNI dan Kapolri

20DETIK

   |   
13 Views | Rabu, 04 Okt 2017 15:20 WIB

Komisi II DPR RI mulai melakukan rapat dengan pemerintah untuk membahas Peraturan Pengganti Undang-undang (Perppu) No. 2/2017 tentang Organisasi Masyarakat (Ormas). Kali ini, Kementerian Kominfo yang dimintai tanggapan. Nanti, di rapat mendatang, Komisi II berencana memanggil Panglima TNI dan Kapolri.

 

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK