Rapat koordinasi antara Menko Polhukam dengan berbagai instansi, seperti TNI dan Polri, menghasilkan kesepakatan. Mereka akan mengkaji regulasi tentang senjata api yang telah berlaku sejak 1948-2017. Tujuannya, untuk menghindari benturan dan polemik antar-instansi yang menggunakan senjata.