Jika Novanto Ditersangkakan Lagi, Kuasa Hukum Ancam Pidanakan KPK

20DETIK

   |   
7 Views | Jumat, 06 Okt 2017 19:56 WIB

Kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengingatkan putusan praperadilan yang menyatakan penetapan tersangka atas kasus e-KTP tidak sah harus ditaati. KPK bahkan akan dilaporkan ke polisi jika tetap ngotot mengeluarkan surat perintah penyidikan (Sprindik) baru.

Adil Pradipta - 20DETIK