Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ajak pemilik gedung merobohkan tembok yang berbatasan dengan trotoar. Bagi mereka yang setuju akan diberikan insentif bebas Pajak Bumi dan Bangunan untuk halaman gedung.
Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ajak pemilik gedung merobohkan tembok yang berbatasan dengan trotoar. Bagi mereka yang setuju akan diberikan insentif bebas Pajak Bumi dan Bangunan untuk halaman gedung.