2 Terdakwa Perampokan dan Pembunuhan Pulomas Dihukum Mati

20DETIK

   |   
6,178 Views | Selasa, 17 Okt 2017 18:12 WIB
Hakim telah menjatuhkan vonis terhadap 3 terdakwa kasus pembunuhan satu keluarga di Pulomas, Jakarta Timur. Ridwan alias Ius Pane dan Erwin divonis hukuman mati, sedangkan Alfin Bornius divonis penjara seumur hidup.
Nugroho Tri Laksono - 20DETIK