27 Parpol Daftar ke KPU, 17 di Antaranya Terancam Gugur

20DETIK

   |   
4 Views | Selasa, 17 Okt 2017 22:05 WIB

Sampai saat ini, baru 10 partai politik yang telah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2019. Sisanya, sebanyak 17 partai politik, masih diberi kesempatan melengkapi dokumen hingga pukul 24.00 WIB malam ini. Dan kalau dokumen persyaratannya kurang, otomatis partai tersebut gugur.

Okky Budi Permana - 20DETIK