Sampai saat ini, baru 10 partai politik yang telah dinyatakan lengkap dokumen persyaratan pendaftaran peserta Pemilu 2019. Sisanya, sebanyak 17 partai politik, masih diberi kesempatan melengkapi dokumen hingga pukul 24.00 WIB malam ini. Dan kalau dokumen persyaratannya kurang, otomatis partai tersebut gugur.