Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja, senjata tajam, hingga uang palsu.
Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja, senjata tajam, hingga uang palsu.