Ganja, Senjata Api, hingga Uang Palsu Dimusnahkan Kejari Jaktim

20DETIK

   |   
465 Views | Kamis, 19 Okt 2017 14:07 WIB

Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Timur melakukan pemusnahan sejumlah barang bukti dari perkara tindak pidana umum. Barang bukti yang dimusnahkan antara lain ganja, senjata tajam, hingga uang palsu.

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK