Perdebatan DPRD terkait sidang paripurna istimewa Anies-Sandi belum mencapai kesepakatan. Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetyo Edi menganggap tidak ada aturan yang mewajibkan paripurna.
Namun Wakil Ketua DPRD M. Taufik kukuh paripurna harus dilaksanakan sesuai Surat Edaran (SE) Kementerian Dalam Negeri.