Menurut Direktur Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, penuntasan kasus pelanggaran HAM berat yang menjadi janji Presiden Joko Widodo belum terealisasi. Beberapa di antaranya seperti kasus pembunuhan Munir, pembunuhan massal 1965, hingga Talang Sari. Padahal Jokowi cuma punya sisa waktu dua tahun untuk menuntaskan janjinya.