Penyidik Direktorat Kriminal Umum Polda Metro Jaya meningkatkan status Andreas Tjahjadi jadi tersangka kasus dugaan penggelapan tanah di kawasan Curug, Tangerang. Sebelumnya, Andreas dan Sandiaga dilaporkan atas dugaan penggelapan jual-beli aset tanah senilai Rp 8 miliar yang diklaim sebagai tanah milik rekan pelapor Djoni Hidajat.