Pemerintah telah menetapkan bahwa transaksi pembayaran di tol mulai 31 Oktober 2017 wajib dilakukan secara nontunai. Tak ada lagi gerbang tol yang menerima pembayaran secara tunai.
Pemerintah telah menetapkan bahwa transaksi pembayaran di tol mulai 31 Oktober 2017 wajib dilakukan secara nontunai. Tak ada lagi gerbang tol yang menerima pembayaran secara tunai.