Jika Novanto Kembali 'Diusik', Kuasa Hukum Siap Pidanakan KPK

20DETIK

   |   
4 Views | Selasa, 07 Nov 2017 19:54 WIB

Di media telah beredar surat perintah dimulainya penyidikan (SPDP) atas nama Setya Novanto. Namun KPK belum memberikan informasi detail soal penetapan tersangka.

Meski begitu, kuasa hukum Setya Novanto, Fredrich Yunadi, mengancam akan mempidanakan KPK jika tetap melakukan penyidikan terhadap kliennya.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK