Dilarang Terima Duit dari Warga, Supeltas Diberi Honor Berapa?

20DETIK

   |   
35 Views | Rabu, 08 Nov 2017 14:24 WIB

Sebanyak 500 sukarelawan pengatur lalu lintas (supeltas) telah dikerahkan di beberapa titik di wilayah hukum Polda Metro Jaya. Kinerja mereka akan diawasi polisi dan ditegur bila melakukan pelanggaran. Salah satu yang dilarang, haram hukumnya bagi supeltas terima duit dari masyarakat. Tapi, mereka diberi honor berapa sih, Pak?

Nugroho Tri Laksono - 20DETIK