Go-Jek akan Jadi Agen Pajak, Ini Penjelasan Sri Mulyani

20DETIK

   |   
5 Views | Rabu, 08 Nov 2017 16:10 WIB

Menteri Keuangan Sri Mulyani menyebut PT Gojek Indonesia akan menjadi agen pajak dengan menyediakan jasa aplikasi. Nantinya, Go-Jek bisa melayani pembuatan Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) dan juga pelaporan SPT Tahunan.

Gusti Ramadhan Alhaki - 20DETIK