Wawan Sang 'Jenderal NII' Divonis 10 Tahun Bui

20DETIK

   |   
656 Views | Senin, 13 Nov 2017 20:29 WIB

Ketua majelis hakim PN Garut menjatuhkan vonis 10 tahun penjara buat Wawan Setiawan, sang 'Jenderal Negara Islam Indonesia'. Wawan terbukti melakukan tindakan percobaan makar dan penistaan agama.

Hakim Ghani - 20DETIK