Asyik, Pak Anies Hapus Denda Tunggakan Pajak Kendaraan

20DETIK

   |   
3,330 Views | Kamis, 30 Nov 2017 16:09 WIB

Pemerintah Provinsi DKI mulai hari ini membebaskan denda tunggakan pajak kendaraan bermotor alias pemutihan dan bea balik nama hingga Sabtu (23/12). Tujuannya, mendorong masyarakat untuk sadar dan taat bayar pajak.

Iswahyudy - 20DETIK