Sidang praperadilan Setya Novanto kembali digelar dengan manghadirkan ahli dari pihak KPK (termohon). Namun ada yang unik saat pihak Novanto (pemohon) bertanya soal SOP penyelidikan dan penyidikan terbaru dari KPK. KPK menyebut ini pertama kali dalam sejarah ada pihak pemohon bertanya kepada termohon.