Walah! Kotak Bekas Minuman Jadi Alat untuk Edarkan Narkoba

20DETIK

   |   
0 Views | Rabu, 20 Des 2017 19:42 WIB

Dit Narkoba Bareskrim Polri berhasil mengungkap peredaran narkoba modus baru, yaitu dengan menjual sabu dan ekstasi ke dalam kapsul lalu dimasukkan ke dalam kotak bekas minuman untuk diedarkan. Pelaku ditangkap di Apartemen Green Lake Sunter, Jakarta Utara.

Iswahyudi - 20DETIK