Sidang putusan kasus suap proyek satellite monitoring di Badan Keamanan Laut (Bakamla) dengan terdakwa Laksamana TNI Bambang Udoyo digelar di Pengadilan Tinggi Militer Jakarta. Bambang didakwa menerima suap senilai SGD 105 ribu atau sekitar Rp 1 miliar dan divonis 4,5 tahun penjara.