Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan heroin senilai lebih dari Rp 3 miliar. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.
Badan Narkotika Nasional (BNN) Kota Jakarta Utara melakukan pemusnahan barang bukti narkoba jenis sabu dan heroin senilai lebih dari Rp 3 miliar. Barang bukti tersebut dimusnahkan dengan cara diblender.