Untuk menekan angka kriminalitas terhadap anak, Ketua Umum Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) Seto Mulyadi atau akrab disapa Kak Seto melantik 7 pengurus RT di Jakarta Barat sebagai satgas perlindungan anak. Satgas tersebut diberi nama 'Sahabat Anak'.