Seorang sipir dan 13 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka pembakaran. Mereka terbukti membakar gedung perkantoran LP serta satu unit mobil milik polisi.
Seorang sipir dan 13 narapidana (napi) Lembaga Pemasyarakatan (LP) Banda Aceh ditetapkan sebagai tersangka pembakaran. Mereka terbukti membakar gedung perkantoran LP serta satu unit mobil milik polisi.