KPK sudah melimpahkan proses penyidikan ke tahap penuntutan terhadap tersangka tindak pidana korupsi suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemkot Batu Tahun Anggaran 2017. Dua tersangka, yaitu mantan Wali Kota Batu Eddy Rumpoko dan Edi Setiawan, akan segera disidang.