Wakil Ketua Umum Hanura, Nurdin Tampubolon, mengatakan Oesman Sapta Odang (OSO) telah melanggar AD/ART partai. Hal ini semakin panas setelah OSO memecat sekjennya, Sarifuddin Sudding. Nurdin bilang, keputusan menggulingkan OSO untuk menyelamatkan partai.











































