Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap S alias C, karena mencuri barang-barang milik Pedangdut Ratu Meta. S alias C mengakui menggasak barang korban lantaran sakit hati.
Sat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan menangkap S alias C, karena mencuri barang-barang milik Pedangdut Ratu Meta. S alias C mengakui menggasak barang korban lantaran sakit hati.