KPK akan Umumkan LHKPN Calon Kepala Daerah di Pilkada Serentak 2018

20DETIK

   |   
9 Views | Rabu, 24 Jan 2018 19:03 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi akan mengumumkan Laporan Harta Kekayaan Pengelenggara Negara (LHKPN) kepada masyarakat. Pengumuman tersebut dilakukan setelah KPU menetapkan calon kepala daerah. 

Iswahyudy - 20DETIK