Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pada driver taksi online tidak akan ditindak tilang jika belum bisa menerapkan aturan baru taksi online yang tertuang dalam Permenhub 108. Mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu.
Menteri Perhubungan Budi Karya mengatakan pada driver taksi online tidak akan ditindak tilang jika belum bisa menerapkan aturan baru taksi online yang tertuang dalam Permenhub 108. Mereka akan diberikan peringatan terlebih dahulu.