Sidang perkara kasus ujaran kebencian Asma Dewi dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak hadir lantaran belum siap membacakan tuntutan.
Sidang perkara kasus ujaran kebencian Asma Dewi dengan agenda pembacaan tuntutan kembali ditunda Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Pasalnya, jaksa penuntut umum (JPU) tidak hadir lantaran belum siap membacakan tuntutan.