Firman Wijaya digugat oleh Divisi Advokasi Partai Demokrat di Peradi karena mencatut nama SBY di luar sidang. Firman Wijaya pun menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Partai Demokrat dengan menyebut pengacara punya hak imunitas sesuai putusan MK.
Firman Wijaya digugat oleh Divisi Advokasi Partai Demokrat di Peradi karena mencatut nama SBY di luar sidang. Firman Wijaya pun menanggapi somasi yang dilayangkan oleh Partai Demokrat dengan menyebut pengacara punya hak imunitas sesuai putusan MK.