Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 8 kilogram. Sabu tersebut berasal dari tiga kasus berbeda dengan total nilai lebih-kurang Rp 10 miliar.
Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jawa Timur melakukan pemusnahan barang bukti sabu seberat 8 kilogram. Sabu tersebut berasal dari tiga kasus berbeda dengan total nilai lebih-kurang Rp 10 miliar.