DPR melalui rapat paripurna telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun setuju dengan putusan itu karena, menurutnya, begitulah demokrasi kita di DPR.
DPR melalui rapat paripurna telah mengesahkan revisi Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD, DPRD (UU MD3). Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo pun setuju dengan putusan itu karena, menurutnya, begitulah demokrasi kita di DPR.