Pengebom di New York Dibui Seumur Hidup

20DETIK

   |   
14 Views | Rabu, 14 Feb 2018 13:44 WIB
Ahmad Khan Rahimi divonis penjara seumur hidup dan terbukti bersalah atas pengeboman di New York pada September 2016. Serangan bom itu melukai 30 orang dan tidak ada korban jiwa.

Nita Sari/Reuters - 20DETIK