Direktorat Tindak Pidana Ekonomi dan Khusus (Dirtipideksus) Bareskrim Polri berhasil mengungkap pembuatan solar palsu di pabrik PT Tialit Anugerah Energi. Diketahui, pabrik yang berlokasi di Cikande, Serang, Banten ini mampu meraup omzet Rp 600 juta per minggu.