KPK Bantu KLHK Kembalikan Aset Tanah 47 Ribu Hektar

20DETIK

   |   
92 Views | Senin, 19 Feb 2018 13:12 WIB

Komisi Pemberantasan Korupsi akan membantu Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan untuk mengembalikan Aset tanah seluas 47.000 hektar di kasus Padang Lawas. Saat ini tanah tersebut menjadi kebun sawit dan dikuasai perorangan.

Iswahyudy - 20DETIK