Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) moratorium semua pengerjaan proyek tol layang yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk. Penghentian sementara proyek bertujuan evaluasi mendalam dan menyeluruh.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) moratorium semua pengerjaan proyek tol layang yang dikerjakan PT Waskita Karya Tbk. Penghentian sementara proyek bertujuan evaluasi mendalam dan menyeluruh.