Ada Cagub Terseret Korupsi, Tjahjo: Selama Belum Inkrah, Boleh Lanjut

20DETIK

   |   
5 Views | Selasa, 20 Feb 2018 16:47 WIB

Belakangan, banyak kepala daerah maupun calon kepala daerah yang tersandung kasus korupsi. Menteri Dalam Negeri mengatakan, selama belum inkrah (berkekuatan hukum tetap), kepala daerah tersebut masih bisa menjalani dan mengikuti pemilihan umum.

Okky Budi Permana - 20DETIK