Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba jaringan Toge dan Freddy Budiman. Total transaksi tersebut nilainya mencapai Rp 6,4 triliun.
Badan Narkotika Nasional (BNN) mengungkap tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari kasus perdagangan narkoba jaringan Toge dan Freddy Budiman. Total transaksi tersebut nilainya mencapai Rp 6,4 triliun.