Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.
Komisi Pemberantasan Korupsi menetapkan dua tersangka baru dalam kasus korupsi e-KTP. Mereka adalah keponakan Setya Novanto, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, dan orang kepercayaan Novanto, Made Oka Masagung.