Seorang Pelajar Ditangkap Karena Sebar Hoax di Medsos

20DETIK

   |   
60 Views | Sabtu, 03 Mar 2018 17:35 WIB
Seorang pelajar inisial MPA (18) terpaksa harus berurusan dengan aparat kepolisian Resor Sukabumi Kota, Jabar. MPA membagikan informasi palsu dan ujaran kebencian. Akibat perbuatannya itu MPA terancam hukuman penjara selama 6 tahun dan denda Rp 1 miliar.
Syahdan Alamsyah - 20DETIK