Saksi Ungkap Pemberian US$ 3,5 Juta ke Keponakan Novanto

20DETIK

   |   
11 Views | Senin, 05 Mar 2018 16:27 WIB

Dalam sidang korupsi e-KTP, saksi Iwan yang merupakan pengusaha money changer membenarkan pemberian uang kepada Irvanto Hendra Pambudi, keponakan Setya Novanto. Irvan disebut diberi US$ 3,5 juta hasil transaksi penukaran uang dari PT Biomorf Mauritius.

Nita Sari - 20DETIK