Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan tiga partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peserta pemilu 2019. Ketiga partai tersebut adalah Partai Idaman milik Rhoma Irama, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menolak gugatan tiga partai politik terhadap Komisi Pemilihan Umum (KPU) terkait peserta pemilu 2019. Ketiga partai tersebut adalah Partai Idaman milik Rhoma Irama, Partai Swara Rakyat Indonesia, dan Partai Rakyat.