Gugatannya Ditolak Bawaslu, PKPI Maju ke PTUN

20DETIK

   |   
19 Views | Selasa, 06 Mar 2018 21:11 WIB

Sidang Adjudikasi Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) memutuskan menolak gugatan Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI). PKPI pun dinyatakan tidak lolos menjadi peserta Pemilu 2019. Namun PKPI tak menyerah, mereka akan melanjutkan gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN).

Edward F. Kusuma - 20DETIK
Tags: