Lima terdakwa kasus pembacokan ahli IT Hermanysah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kelima terdakwa divonis bervariasi, mulai dari 5 hingga 9 tahun penjara.
Lima terdakwa kasus pembacokan ahli IT Hermanysah menjalani sidang putusan di Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Kelima terdakwa divonis bervariasi, mulai dari 5 hingga 9 tahun penjara.