KPK menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin kepada Bareskrim Polri. Aset yang diberikan tersebut bernilai sekitar Rp 12 milyar.
KPK menghibahkan aset rampasan negara dari mantan Bendahara Umum Partai Demokrat Muhammad Nazaruddin dan mantan Bupati Bangkalan Fuad Amin kepada Bareskrim Polri. Aset yang diberikan tersebut bernilai sekitar Rp 12 milyar.