Mau Jadi Justice Collaborator, Bimanesh Diperingatkan Kooperatif

20DETIK

   |   
4 Views | Kamis, 08 Mar 2018 21:53 WIB

Saat berstatus tersangka, dokter Bimanesh pernah mengajukan diri menjadi justice collaborator dalam kasus merintangi penyidikan terhadap Novanto. Namun KPK bilang dikabulkannya Bimanesh sebagai justice collaborator tergantung kooperatif-tidaknya dia di persidangan.

Edward F. Kusuma - 20DETIK