Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak pelanggaran dalam kampanye pilkada serentak 2018. Mulai dari pelanggaran alat peraga kampanye, pelanggaran kampanye di tempat ibadah, hingga keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye.
Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) menemukan banyak pelanggaran dalam kampanye pilkada serentak 2018. Mulai dari pelanggaran alat peraga kampanye, pelanggaran kampanye di tempat ibadah, hingga keterlibatan aparatur sipil negara (ASN) dalam kampanye.