Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengeluarkan moratorium pendaftaran sopir taksi online. Moratorium ini akan berlaku untuk satu bulan ke depan karena jumlah sopir dianggap sudah terlalu banyak saat ini. Keputusan ini juga didukung oleh Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) selaku yang menaungi para perusahaan aplikasi online.