Asma Dewi Divonis 5 Bulan Penjara

20DETIK

   |   
40 Views | Kamis, 15 Mar 2018 18:41 WIB

Hakim menjatuhkan hukuman pidana penjara 5 bulan 15 hari kepada Asma Dewi. Asma telah terbukti bersalah menyebarkan ujaran kebencian bernuansa SARA.

Iswahyudi - 20DETIK